D
Digis

SYARAT DAN KETENTUAN LAYANAN
PT DIGITAL INTI GENERASI

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform ini (S&K) dibuat untuk menetapkan syarat, ketentuan-ketentuan dan perikatan hukum yang mengikat Anda atas pemanfaatan Layanan kami oleh Anda. Dengan mengajukan dan/atau memanfaatkan Layanan PT Digital Inti Generasi (Digis), Anda secara sah:

  1. Mengakui bahwa Anda telah membaca dan memahami seluruh isi S&K.
  2. Setuju untuk terikat dan tunduk pada S&K.
  3. Mengetahui setiap akibat hukum dari keberlakuan S&K serta konsekuensi hukum berupa pelanggaran atas S&K sebagaimana dijelaskan dalam S&K ini.

Fakta bahwa Anda: (i) memanfaatkan layanan Digis; (ii) mengajukan Permohonan Penempatan Deposito melalui Digis; dan/atau (iii) menyetujui Perjanjian Penempatan Deposito sebagai Nasabah pada Bank Mitra Digis, merupakan wujud pernyataan kesepakatan Anda yang sah berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata terhadap S&K dan diakui sebagai alat bukti yang sah di hadapan Pengadilan berdasarkan Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya.

Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan dan/atau isi dalam S&K ini atau tidak dapat memahami isi S&K ini, mohon jangan mengakses atau menggunakan Layanan pada Platform, termasuk mengajukan Permohonan Layanan Agregasi Deposito dan menyetujui Perjanjian Layanan Agregasi Deposito.

A. Informasi Tentang Kami

Kami terdaftar dengan nama PT Digital Inti Generasi di Negara Republik Indonesia dan beralamat di Jalan Graha Kapital, Jl. Kemang Raya No.4, RT.11/RW.1, Bangka, Kec. Mampang Prpt., Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Kami sedang dalam proses perizinan Otoritas Jasa Keuangan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Kami adalah Perseroan Terbatas yang menjalankan kegiatan usaha Agregasi Jasa Keuangan dan menyediakan, mengelola, serta mengoperasikan Layanan Agregasi Deposito.

B. Definisi

Dalam S&K ini, kecuali dinyatakan lain, istilah-istilah berikut mempunyai arti sebagai berikut:

  1. POJK 4/2025: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (26 Februari 2025).
  2. PAJK: Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam POJK 4/2025.
  3. Nasabah: pihak perorangan atau badan hukum yang menggunakan layanan agregasi deposito melalui Digis.
  4. Bank Mitra: lembaga perbankan atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan Digis.
  5. Platform / Sistem Elektronik: aplikasi, situs web, atau sistem elektronik lain milik Digis.
  6. Agregasi: penghimpunan, penyaringan, dan/atau pembandingan informasi produk dan/atau layanan jasa keuangan antar lembaga keuangan sebagaimana didefinisikan POJK 4/2025.
  7. Izin Usaha / Lisensi: izin resmi yang dikeluarkan OJK kepada Digis untuk kegiatan agregasi.
  8. RBT: Rencana Bisnis Tahunan yang wajib disampaikan PAJK kepada OJK.

C. Ruang Lingkup Layanan

  1. Perusahaan menyediakan layanan agregasi deposito yang mencakup antara lain:

    • Penyajian daftar produk deposito Bank Mitra (suku bunga, tenor, syarat minimal, ketentuan lain).
    • Fitur perbandingan antar produk deposito agar Nasabah dapat menilai pilihan terbaik.
    • Fasilitas pemilihan dan penempatan dana deposito oleh Nasabah melalui sistem Digis.
    • Pengelolaan dokumentasi operasional terkait penempatan deposito (konfirmasi penempatan, laporan jatuh tempo, perpanjangan otomatis jika disetujui).
    • Pelaporan informasi status penempatan kepada Nasabah.
    • Fasilitas komunikasi dan dukungan (customer support) terkait layanan agregasi.
  2. Penempatan deposito dilakukan langsung antara Nasabah dan Bank Mitra atas nama Nasabah; Digis bertindak sebagai perantara (facilitator).
  3. Produk deposito tunduk pada syarat dan ketentuan masing-masing Bank Mitra; Digis tidak menjamin pembayaran pokok atau bunga jika Bank Mitra gagal memenuhi kewajibannya.
  4. Produk/layanan yang ditawarkan bukan produk yang diterbitkan oleh PAJK; PAJK tidak bertanggung jawab atas tuntutan/risiko terkait produk pihak ketiga.

D. Persyaratan & Kewajiban Nasabah

  1. Nasabah harus memenuhi persyaratan berikut:

    • Warga negara atau badan hukum yang sah menurut hukum Indonesia.
    • Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun atau dewasa menurut hukum.
    • Memiliki identitas resmi (KTP/KITAS/NPWP bila terkait).
    • Memiliki rekening bank aktif yang dapat digunakan untuk transaksi dana.
    • Menyediakan data, dokumen, dan informasi yang lengkap, benar, dan terbaru.
    • Menyetujui seluruh S&K dan kebijakan privasi Digis.
  2. Nasabah wajib menggunakan layanan dengan itikad baik dan mematuhi peraturan (termasuk KYC/AML dan perlindungan data).
  3. Jika Nasabah memberikan informasi tidak benar atau menyesatkan, Digis berhak menghentikan layanan dan/atau membatasi akses tanpa kewajiban kompensasi.
  4. Nasabah hanya boleh menggunakan Layanan untuk tujuan yang sah.
  5. Semua informasi yang diberikan Nasabah harus akurat dan benar.

E. Pengguna Situs Web dan Aplikasi Digis

  1. Dengan mengakses/menggunakan Layanan Anda menyatakan telah membaca, memahami, menerima, dan menyetujui S&K dan Kebijakan Privasi.
  2. Akses ke situs/web app diberikan bersifat sementara; kami dapat menarik/merubah layanan tanpa pemberitahuan.
  3. Kami dapat membatasi atau melarang akses sebagian/penuh kepada pengguna tertentu.
  4. Jika Anda menerima password atau kredensial, Anda harus merahasiakannya. Kami berhak menonaktifkan akun bila diperlukan.
  5. Anda menyetujui Digis untuk mengakses lokasi, mikrofon, atau kamera pada perangkat mobile sesuai fitur yang diperlukan.
  6. S&K ini dapat diubah sewaktu-waktu; perubahan yang ditetapkan menjadi mengikat sesuai mekanisme pemberitahuan yang berlaku.

F. Biaya, Komisi, dan Penghasilan

  1. Layanan agregasi dapat dikenakan biaya administrasi yang diumumkan secara transparan sebelum penggunaan.
  2. Digis dapat menerima komisi/fee dari Bank Mitra berdasarkan kerja sama tanpa mempengaruhi biaya Nasabah.
  3. Mekanisme pengenaan biaya dan pembagian komisi dijelaskan secara terbuka di Platform dan dokumen perjanjian.

G. Situs Web dan Aplikasi Mobile Pihak Ketiga

  1. Situs/ aplikasi pihak ketiga yang terhubung ke Platform berada di luar kendali kami; kami tidak bertanggung jawab atas isi atau ketersediaannya.
  2. Anda tidak diperkenankan membuat link langsung (hotlink) ke konten kami tanpa izin tertulis, kecuali program Affiliate yang disetujui.

H. Perlindungan Data Pribadi & Kerahasiaan

  1. Dengan menggunakan Layanan, Anda memberikan izin kepada Kami untuk mengumpulkan, menyimpan, memproses, membuka, dan/atau menggunakan data pribadi Anda sesuai hukum yang berlaku.
  2. Kami dapat mengungkapkan data pribadi kepada pihak ketiga yang ditunjuk secara resmi untuk tujuan verifikasi, penilaian kelayakan, dan/atau analisis layanan terkait penempatan deposito.
  3. Kami menjamin bahwa data pribadi dilindungi dan dienkripsi sesuai praktik yang wajar (mis. SSL/TLS).
  4. Bank Mitra memberi kuasa kepada Kami mengenai beberapa ketentuan S&K terkait kerahasiaan informasi pribadi Nasabah sebagaimana diperlukan.

Namun, pengecualian pengungkapan data pribadi termasuk antara lain untuk tujuan pencegahan penipuan/KYC/AML, data yang telah menjadi publik, pengungkapan karena kewajiban hukum atau proses litigasi, dan pihak yang diberi wewenang secara hukum.

I. Keakuratan Data Pribadi

  1. Anda bertanggung jawab memastikan keaslian, kebenaran, kelengkapan, dan keterkinian data pribadi yang disampaikan.
  2. Modifikasi atau pemalsuan dokumen dapat menimbulkan tindak pidana dan Digis akan mengambil langkah hukum jika diperlukan.
  3. Anda wajib memperbarui data yang berubah dan menjaga kerahasiaan password dan kredensial Anda.
  4. Jika ditemukan data tidak akurat atau palsu, Digis berhak memblokir akses dan menuntut ganti rugi atas kerugian yang timbul.

J. Kebijakan Cookies

Situs ini menggunakan Cookies untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Anda dapat menolak Cookies melalui pengaturan browser; namun penolakan dapat memengaruhi fungsi situs.

K. Tanggung Jawab dan Batasan Tanggung Jawab

  1. Digis tidak bertanggung jawab atas wanprestasi atau risiko yang timbul dari Bank Mitra terkait deposito.
  2. Digis tidak menjamin produk deposito yang ditampilkan sebagai yang paling menguntungkan secara mutlak; hanya menyediakan sarana perbandingan.
  3. Digis tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat force majeure, gangguan sistem, pemadaman listrik, serangan siber, atau kegagalan pihak ketiga.
  4. Nasabah bertanggung jawab melakukan verifikasi syarat produk deposito dan risiko yang melekat.

L. Hak Kekayaan Intelektual

  1. Seluruh hak kekayaan intelektual atas konten, teknologi, merek, desain, perangkat lunak, database, dan elemen Platform adalah milik eksklusif PT Digital Inti Generasi dan/atau pemberi lisensinya.
  2. Hak-hak tersebut mencakup hak cipta, hak paten, merek terdaftar maupun tidak terdaftar, desain industri, dan rahasia dagang.
  3. Tidak ada bagian S&K ini yang memberikan lisensi atau pengalihan hak kecuali ditentukan secara tertulis oleh Perusahaan.

M. Penyelesaian Sengketa

  1. Setiap perselisihan diselesaikan terlebih dahulu secara musyawarah atau mediasi.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, perselisihan dibawa ke forum yang sesuai sesuai hukum Indonesia.
  3. Tempat domisili hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kecuali disepakati lain.

N. Penghentian Layanan dan Pencabutan Izin Usaha

  1. Perusahaan dapat menghentikan layanan terhadap Nasabah jika melanggar ketentuan, melakukan tindakan merugikan, atau melanggar hukum.
  2. Jika izin usaha PAJK dicabut oleh OJK, Perusahaan wajib menjalankan ketentuan transisi sesuai POJK 4/2025.
  3. Nasabah dapat menghentikan akun kapan saja melalui prosedur yang ditetapkan.

O. Dokumen Lain yang Berlaku

S&K ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen hukum lainnya yang mengatur penggunaan layanan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Kebijakan Privasi.
  • Perjanjian Pengguna (jika terpisah).
  • Dokumen KYC dan Anti-Pencucian Uang.
  • Surat Kuasa atau pernyataan Nasabah bila diperlukan.
  • Perjanjian Kerja Sama Layanan Keuangan Digital (jika berlaku).
  • Syarat dan Ketentuan Produk Bank Mitra.

Prioritas dokumen: (a) ketentuan perundang-undangan; (b) S&K ini; (c) Kebijakan Privasi; (d) dokumen/perjanjian khusus lainnya.

P. Perubahan Syarat dan Ketentuan

  1. Digis berhak mengubah S&K sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis atau melalui Platform.
  2. Perubahan dianggap disetujui jika Nasabah tidak menyatakan keberatan dalam jangka waktu yang ditetapkan.
  3. Versi terbaru berlaku setelah pemberitahuan berlaku sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Q. Ketentuan Peralihan dan Penutup

  1. Ketentuan POJK 4/2025 yang belum diatur secara tegas akan diikuti sesuai POJK 4/2025.
  2. S&K ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan meniadakan ketentuan sebelumnya yang bertentangan.
  3. Dengan menggunakan layanan agregasi deposito ini, Nasabah dianggap menyetujui dan tunduk sepenuhnya pada S&K ini.